Beragam definisi dapat ditemukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misalnya, menyatakan bahwa e-learning meliputi pembelajaran pada
semua tingkatan, formal maupun nonformal yang menggunakan jaringan komputer (intranet
maupun ekstranet) untuk pengantaran bahan ajar, interaksi, dan/atau fasilitasi
(Tinio, tt: 4). Untuk pembelajaran yang sebagian prosesnya berlangsung dengan
bantuan jaringan internet, sering disebut sebagai online learning. Definisi
yang lebih luas dikemukakan pada working
paper SEAMOLEC, yakni e-learning adalah pembelajaran melalui jasa elektronik
(SEAMOLEC, 2003:1). Meski beragam definisi namun pada dasarnya disetujui bahwa e-learning adalah pembelajaran dengan
memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi
informasi. Dalam definisi tersebut tercakup siaran radio maupun televisi
pendidikan sebagai salah satu bentuk e-learning.
Meskipun per definisi radio dan televisi
pendidikan adalah salah satu bentuk e-learning,
pada umumnya disepakati bahwa e-learning
mencapai bentuk puncaknya setelah bersinergi dengan teknologi internet. Internet-based learning atau web-based learning dalam bentuk paling
sederhana adalah web-site yang
dimanfaatkan untuk menyajikan materi-materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan
pembelajar mengakses sumber belajar yang disediakan oleh nara sumber atau
fasilitator kapanpun dikehendaki. Bila diperlukan, dapat pula disediakan mailing-list khusus untuk situs
pembelajaran tersebut yang berfungsi sebagai forum diskusi.
Fasilitas e-learning
yang lengkap disediakan oleh perangkat lunak khusus yang disebut perangkat
lunak pengelola pembelajaran atau LMS (learning
management system). LMS mutakhir berjalan berbasis teknologi internet
sehingga dapat diakses dari manapun selama tersedia akses ke internet (Hari
Wibawanto, 2006). Fasilitas yang disediakan meliputi pengelolaan siswa atau
peserta didik, pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan proses pembelajaran
termasuk pengelolaan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan komunikasi antara
pembelajar dengan fasilitator-fasilitatornya. Fasilitas ini memungkinkan
kegiatan belajar dikelola tanpa adanya tatap muka langsung di antara
pihak-pihak yang terlibat (administrator, fasilitator, peserta didik atau
pembelajar). ‘Kehadiran’ pihak-pihak yang terlibat diwakili oleh email, kanal chatting, atau melalui video
conference.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar