Beragam definisi dapat ditemukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misalnya, menyatakan bahwa e-learning meliputi pembelajaran pada
semua tingkatan, formal maupun nonformal yang menggunakan jaringan komputer (intranet
maupun ekstranet) untuk pengantaran bahan ajar, interaksi, dan/atau fasilitasi
(Tinio, tt: 4). Untuk pembelajaran yang sebagian prosesnya berlangsung dengan
bantuan jaringan internet, sering disebut sebagai online learning. Definisi
yang lebih luas dikemukakan pada working
paper SEAMOLEC, yakni e-learning adalah pembelajaran melalui jasa elektronik
(SEAMOLEC, 2003:1). Meski beragam definisi namun pada dasarnya disetujui bahwa e-learning adalah pembelajaran dengan
memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi
informasi. Dalam definisi tersebut tercakup siaran radio maupun televisi
pendidikan sebagai salah satu bentuk e-learning.
Meskipun per definisi radio dan televisi
pendidikan adalah salah satu bentuk e-learning,
pada umumnya disepakati bahwa e-learning
mencapai bentuk puncaknya setelah bersinergi dengan teknologi internet. Internet-based learning atau web-based learning dalam bentuk paling
sederhana adalah web-site yang
dimanfaatkan untuk menyajikan materi-materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan
pembelajar mengakses sumber belajar yang disediakan oleh nara sumber atau
fasilitator kapanpun dikehendaki. Bila diperlukan, dapat pula disediakan mailing-list khusus untuk situs
pembelajaran tersebut yang berfungsi sebagai forum diskusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar